Rabu, 08 April 2015

Melejitkan Profesi Akuntan Untuk Memajukan Ekonomi Masyarakat Indonesia di Kancah Internasional



Oleh : Nining Runingsih
Profesi akuntan adalah salah satu profesi yang asing bagi masyarakat. Mereka lebih mengetahui profesi dokter, guru, PNS, ustadz, polisi dan lainnya. Sejak kecil pun anak-anak mereka lebih diarahkan ke profesi yang umum seperti itu selain akuntan. Padahal sangat pentingnya peran strategis akuntan sebagai profesi untuk mendorong perekonomian Indonesia ke kancah internasional. 
Akuntan adalah suatu profesi yang melakukan aktivitas mencatat,menyusun dan menyajikan laporan keuangan. Tapi tahukah ? Profesi akuntan tidak hanya berperan sesingkat itu, profesi akuntan sangat berperan penting dalam perekonomian indonesia.
Kita ketahui, Indonesia adalah negara yang berkependudukan sangat banyak, wilayah cukup luas, sektor pertanian, perdagangan, sektor perikanan, sektor jasa dan lainnya sangat banyak disini. Jelas terlihat perekonomian kita sangat beruntung, kita pun berada di wilayah yang strategis, terdapat jalur perdagangan, jalur distribusi yang baik, banyak investor-investor asing mendirikan perusahaan dan banyak yang mempercayakan modalnya kepada kita, bahkan Indonesia sering sekali digandeng oleh negara-negara lain untuk kerjasama. Baik itu melalui ASEAN, MEA, AFTA dan dalam bentuk kerjasama lainnya.
Terdapat beberapa peran akuntan, yang sangat umum sekali dalam peran akuntan yang telah kita ketahui, seorang akuntan kegiatannya mencatat, menyusun dan melaporkan. Tapi jika kita ingin melihat peran akuntan lebih detail lagi memang sangat banyak, terdapat akuntan forensik, akuntan publik, akuntan pendidikan dan lainnya.
Disini penulis akan memaparkan beberapa peran seorang akuntan dalam memajukan perekonomian Indonesia. Setiap kegiatan ekonomi pastilah memiliki tujuan untuk memperoleh profit yang besar. Dalam memperoleh profit tersebut, diperlukan informasi-informasi yang akurat dan diolah dengan teknik khusus sehingga menghasilkan target profit yang akurat. 
Kita ketahui banyak di Indonesia ini UMKM, UKM  dan unit koperasi di setiap daerah masing-masing, dan apakah terdapat akuntan di organisasi itu? Di sinilah peran kita sebagai profesi akuntan, kita diperlukan dan dibutuhkan oleh masyarakat, kita sebagai sarjana akuntan harusnya berperan aktif dalam kegiatan yang menjadikan wilayah kita maju. Peran aktif yang dapat kita lakukan sebagai orang yang mendapatkan pendidikan mengenai akuntan, kita harus ikut andil dalam divisi keuangan organisasi tersebut. Karena kita mengetahui standar dalam pencatatan laporan keuangan, dan standar internasionalnya agar UMKM, UKM dan koperasi bisa diberikan bantuan atau investasi dari dalam negeri dan luar negeri. Dengan jelas dan akuratnya suatu laporan keuangan yang dilaporkan, kita dapat melihat prospek kinerja dari sebuah organisasi.
Akuntan juga mempunyai kode etik yang harus dipatuhi dan tidak boleh dilanggar, sama saja halnya ketika kita sudah takut kepada sang Pencipta kita akan mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Isi kode etik mengarahkan kepada kebaikan, jika kita sudah berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah, kita akan lebih takut melanggar perintah Rabb kita dan tidak akan berani mengambil uang yang bukan hak kita, dan memanipulasi laporan keuangan yang tujuannya agar instansi kita terlihat lebih performa daripada yang lain.
Peran akuntan pun sangat diperlukan dalam hal manajemen, seorang akuntan tidak hanya  mencatat, menyusun dan melaporkan keuangan, seorang akuntan dituntut bisa mengambil keputusan. Pengambilan keputusan yang sangat berperan untuk kelangsungan hidup instansi atau perusahaan. Sebagai akuntan kita juga bisa mengambil keputusan misalnya, kita harus memanage bagaimana jika ada customer non profitabilitas dan ingin menjadikan customer ini menjadi profitabilitas bagi kita, customer ini loyal terhadap perusahaaan kita, kita juga bisa membuat balance scorecard supaya kita bisa memanage perusahaan kita dalam hal meningkatkan profit.
Diharapkan profesi akuntan bisa melejitkan potensi diri mereka untuk berperan aktif adalam perkembangan ekonomi saat ini, terutama menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) dan AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang jelas-jelas  dalam Undang-Undang  No.5 tentang Akuntan Publik, memberikan jalur bagi akuntan asing untuk berkiprah di indonesia. 
Potensi profesi akuntan harus ditumbuhkan dan dikembangkan lagi dengan pelatihan-pelatihan untuk akuntan dan bisa juga terjun langsung ke masyarakat untuk sosialisasi tentang pencatatan yang sesuai standar, tugas kita tidak hanya mencatat, tapi tugas kita memajukan ekonomi Indonesia untuk bersaing di kancah internasional, yaitu ada pada laporan keuangan yang kita buat, kita bisa mencegah penyalahgunaan keuangan dan mengawasi penyalahgunaan keuangan agar teciptanya laporan keuangan  yang sesuai dengan fakta, tidak dimanipulasi, tidak dikecil-kecilkan sehingga pembayaran pajak terhadap Negara berkurang dan lainnya. 
Akuntan adalah profesi yang paling dicari dan menjadi ujung tombak suatu perekonomian negara, jika akuntan mempunyai potensi untuk jujur dan menyiapkan laporan keuangan dengan baik dan benar sesuai standar maka, ini akan menjadi modal bagi Indonesia untuk bersaing di kancah internasional. 
-
-
-
Juara 2 Lomba Essay DIRHAM 2015
(Days of Internal and External HAMAS Competition)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar