Oleh : Nining Runingsih
Profesi akuntan
adalah salah satu profesi yang asing bagi masyarakat. Mereka lebih mengetahui
profesi dokter, guru, PNS, ustadz, polisi dan lainnya. Sejak kecil pun
anak-anak mereka lebih diarahkan ke profesi yang umum seperti itu selain
akuntan. Padahal sangat pentingnya peran strategis akuntan sebagai profesi
untuk mendorong perekonomian Indonesia ke kancah internasional.
Akuntan adalah suatu profesi yang melakukan aktivitas
mencatat,menyusun dan menyajikan laporan keuangan. Tapi tahukah ? Profesi
akuntan tidak hanya berperan sesingkat itu, profesi akuntan sangat berperan
penting dalam perekonomian indonesia.
Kita ketahui, Indonesia adalah negara yang
berkependudukan sangat banyak, wilayah cukup luas, sektor pertanian,
perdagangan, sektor perikanan, sektor jasa dan lainnya sangat banyak disini.
Jelas terlihat perekonomian kita sangat beruntung, kita pun berada di wilayah
yang strategis, terdapat jalur perdagangan, jalur distribusi yang baik, banyak
investor-investor asing mendirikan perusahaan dan banyak yang mempercayakan
modalnya kepada kita, bahkan Indonesia sering sekali digandeng oleh
negara-negara lain untuk kerjasama. Baik itu melalui ASEAN, MEA, AFTA dan dalam
bentuk kerjasama lainnya.
Terdapat beberapa peran akuntan, yang sangat umum sekali
dalam peran akuntan yang telah kita ketahui, seorang akuntan kegiatannya
mencatat, menyusun dan melaporkan. Tapi jika kita ingin melihat peran akuntan
lebih detail lagi memang sangat banyak, terdapat akuntan forensik, akuntan
publik, akuntan pendidikan dan lainnya.
Disini penulis
akan memaparkan beberapa peran seorang akuntan dalam memajukan perekonomian
Indonesia. Setiap kegiatan ekonomi pastilah memiliki tujuan untuk memperoleh
profit yang besar. Dalam memperoleh profit tersebut, diperlukan
informasi-informasi yang akurat dan diolah dengan teknik khusus sehingga
menghasilkan target profit yang akurat.
Kita ketahui banyak di Indonesia ini UMKM, UKM dan
unit koperasi di setiap daerah masing-masing, dan apakah terdapat akuntan di
organisasi itu? Di sinilah peran kita sebagai profesi akuntan, kita diperlukan
dan dibutuhkan oleh masyarakat, kita sebagai sarjana akuntan harusnya berperan
aktif dalam kegiatan yang menjadikan wilayah kita maju. Peran aktif yang dapat
kita lakukan sebagai orang yang mendapatkan pendidikan mengenai akuntan, kita
harus ikut andil dalam divisi keuangan organisasi tersebut. Karena kita
mengetahui standar dalam pencatatan laporan keuangan, dan standar
internasionalnya agar UMKM, UKM dan koperasi bisa diberikan bantuan atau
investasi dari dalam negeri dan luar negeri. Dengan jelas dan akuratnya suatu
laporan keuangan yang dilaporkan, kita dapat melihat prospek kinerja dari
sebuah organisasi.
Akuntan juga mempunyai kode etik yang harus dipatuhi dan
tidak boleh dilanggar, sama saja halnya ketika kita sudah takut kepada sang
Pencipta kita akan mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Isi
kode etik mengarahkan kepada kebaikan, jika kita sudah berpegang teguh kepada
Al-Qur'an dan As-Sunnah, kita akan lebih takut melanggar perintah Rabb kita dan
tidak akan berani mengambil uang yang bukan hak kita, dan memanipulasi laporan
keuangan yang tujuannya agar instansi kita terlihat lebih performa daripada
yang lain.
Peran akuntan pun sangat diperlukan dalam hal manajemen,
seorang akuntan tidak hanya mencatat, menyusun dan melaporkan keuangan, seorang
akuntan dituntut bisa mengambil keputusan. Pengambilan keputusan yang sangat
berperan untuk kelangsungan hidup instansi atau perusahaan. Sebagai akuntan
kita juga bisa mengambil keputusan misalnya, kita harus memanage bagaimana jika
ada customer non profitabilitas dan ingin menjadikan customer ini menjadi
profitabilitas bagi kita, customer ini loyal terhadap perusahaaan kita, kita
juga bisa membuat balance scorecard supaya kita bisa memanage perusahaan kita
dalam hal meningkatkan profit.
Diharapkan profesi akuntan bisa melejitkan potensi diri
mereka untuk berperan aktif adalam perkembangan ekonomi saat ini, terutama
menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) dan AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang
jelas-jelas dalam Undang-Undang No.5 tentang Akuntan Publik,
memberikan jalur bagi akuntan asing untuk berkiprah di indonesia.
Potensi profesi akuntan harus ditumbuhkan dan
dikembangkan lagi dengan pelatihan-pelatihan untuk akuntan dan bisa juga terjun
langsung ke masyarakat untuk sosialisasi tentang pencatatan yang sesuai
standar, tugas kita tidak hanya mencatat, tapi tugas kita memajukan ekonomi
Indonesia untuk bersaing di kancah internasional, yaitu ada pada laporan
keuangan yang kita buat, kita bisa mencegah penyalahgunaan keuangan dan
mengawasi penyalahgunaan keuangan agar teciptanya laporan keuangan yang
sesuai dengan fakta, tidak dimanipulasi, tidak dikecil-kecilkan sehingga
pembayaran pajak terhadap Negara berkurang dan lainnya.
Akuntan adalah profesi yang paling dicari dan menjadi
ujung tombak suatu perekonomian negara, jika akuntan mempunyai potensi untuk
jujur dan menyiapkan laporan keuangan dengan baik dan benar sesuai standar
maka, ini akan menjadi modal bagi Indonesia untuk bersaing di kancah
internasional.
-
-
-
Juara 2 Lomba Essay DIRHAM 2015
(Days of Internal and External HAMAS Competition)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar