Selasa, 29 Maret 2016
Juara 1 Essay Competition (Deplitbang Hamas)
Minggu, 27 Maret 2016
Juara 2 Essay Competition (Deplitbang HAMAS)
Matrikulasi STEI TAZKIA
Jl. Raya Dramaga Km 7, Bogor 16680
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan melakukan pekerjaan yang baik, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. (QS. Al-Bayyinah, 98:7)
Kamis, 17 Maret 2016
IMF: Reformasi Subsidi Energi Indonesia Bisa Jadi Contoh Negara Lain
Kamis, 10 Maret 2016
Tingkatkan Daya Saing Industri Domestik, Presiden Resmikan Pusat Logistik Berikat
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memfasilitasi pembangunan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang juga menjadi program nasional Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II yang telah diluncurkan pada September 2015 lalu. Peresmian PLB ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Cakung, Jakarta, pada Kamis (10/3).
PLB sendiri merupakan gudang logistik multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal, dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta menawarkan fleksibilitas operasional lainnya.
Fasilitas ini diyakini dapat menjaga ketersediaan bahan baku industri dengan lebih cepat dan murah, mengurangi biaya logistik, selain juga membantu menurunkan waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan. PLB sekaligus menjadi langkah awal Indonesia untuk menjadi pusat distribusi bahan baku maupun produk ekspor di Asia Pasifik. Presiden berharap, pembentukan PLB ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan logistik nasional.
Seperti diketahui, biaya logistik Indonesia saat ini dinilai kurang efisien, karena mencapai 24 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Akibatnya, industri nasional menjadi kurang kompetitif. Beberapa penyebab mahalnya biaya logistik di Indonesia tersebut, menurut Presiden, antara lain adalah bahan baku industri asal impor banyak yang ditimbun luar negeri. Demikian halnya dengan barang ekspor, dimana saat menunggu pembeli, barang-barang tersebut selama ini ditimbun di Singapura dan Malaysia.
“Kalau hal seperti ini tidak bisa kita bereskan, kita tidak akan bisa bersaing. Tidak logis, produksi di sini, hasilnya di sini, gudangnya di negara lain,” kata Presiden saat meresmikan fasilitas PLB.
Presiden menilai, pembentukan PLB dapat mendekatkan pelaku usaha dengan bahan baku. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri nasional, karena bahan baku dapat diperoleh dengan lebih cepat dan murah. “Ini baru, proses-proses cepat, pelayanan cepat yang nantinya memberikan efisiensi kepada negara,” ungkapnya.
Selain biaya logistik, Presiden meyakini pembangunan PLB juga akan mengurangi dwelling time di pelabuhan. Investasi untuk pertumbuhan ekonomi nasional pun diyakini dapat meningkat. “Saya harap para pengusaha PLB mampu memindahkan penumpukan barang dari luar (negeri) ke sini,” ujarnya.(nv)
Jumat, 04 Maret 2016
Menteri Keuangan Dorong Kontribusi Industri Keuangan Syariah Pada Perekonomian Nasional
Pemerintah terus mendorong kontribusi keuangan syariah terhadap perekonomian nasional. Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), misalnya, pemerintah telah memanfaatkan sukuk, salah satu instrumen keuangan syariah untuk menunjang pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Peranan sukuk pun, diakui Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, semakin meningkat dari waktu ke waktu. “Kami ingin benar-benar memanfaatkan sebesar mungkin peranan ekonomi syariah di dalam keuangan negara. Di Kemenkeu misalkan, salah satu instrumen pembiayaan yang makin besar dan makin penting peranannya adalah pembiayaan yang instrumennya adalah syariah, (yaitu) sukuk,” jelas Menkeu dalam acara Milad ke-12 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Aula Dhanapala, Jakarta, Kamis (3/3).
Pemerintah, lanjutnya, telah menerbitkan berbagai jenis sukuk untuk menunjang pembiayaan APBN. Mulai dari sukuk berdenominasi rupiah dan dolar AS, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), hingga sukuk ritel. “Kita sudah punya sukuk yang berdenominasi USD, kita punya sukuk rupiah, SBSN yang dilelang setiap dua minggu sekali, kemudian kita juga sudah punya sukuk ritel yang bisa menjangkau kita semua, termasuk saudara-saudara kita yang ingin menjadi investor syariah tetapi kesulitan mencari instrumennya, sukuk ritel adalah jawabannya,” urainya.
Pemerintah juga telah menerbitkan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI), sehingga kini pengelolaan dana haji dapat dilakukan secara lebih baik. Selain itu, saat ini, pemerintah juga berupaya mendorong pemanfaatan sukuk untuk pembiayaan proyek-proyek dalam APBN. “Kita juga sedang mendorong sukuk untuk proyek infrastruktur,” katanya.
Dengan contoh yang telah diberikan oleh pemerintah ini, Menkeu berharap sektor swasta juga mampu meningkatkan kontribusi industri keuangan syariah bagi perekonomian nasional. “Tentunya perkembangan industrinya sendiri, terutama untuk industri perbankan dan lembaga keuangan syariah tetap penting, tetapi kami juga ingin jangan sampai kita hanya terjebak asyik membahas bagaimana perkembangan industrinya, tanpa melihat apakah industri itu sudah berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.(nv)
Kamis, 07 Januari 2016
Somasi Pengantar Akuntansi II
https://drive.google.com/file/d/0B6vN9yIIlYOAS2FtdHNJVTJHZVh4MDNXQjk0YjFPbk1hby1V/view?usp=sharing