Jumat, 04 Maret 2016

Menteri Keuangan Dorong Kontribusi Industri Keuangan Syariah Pada Perekonomian Nasional

Pemerintah terus mendorong kontribusi keuangan syariah terhadap perekonomian nasional. Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), misalnya, pemerintah telah memanfaatkan sukuk, salah satu instrumen keuangan syariah untuk menunjang pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peranan sukuk pun, diakui Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, semakin meningkat dari waktu ke waktu. “Kami ingin benar-benar memanfaatkan sebesar mungkin peranan ekonomi syariah di dalam keuangan negara. Di Kemenkeu misalkan, salah satu instrumen pembiayaan yang makin besar dan makin penting peranannya adalah pembiayaan yang instrumennya adalah syariah, (yaitu) sukuk,” jelas Menkeu dalam acara Milad ke-12 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Aula Dhanapala, Jakarta, Kamis (3/3).

Pemerintah, lanjutnya, telah menerbitkan berbagai jenis sukuk untuk menunjang pembiayaan APBN. Mulai dari sukuk berdenominasi rupiah dan dolar AS, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), hingga sukuk ritel. “Kita sudah punya sukuk yang berdenominasi USD, kita punya sukuk rupiah, SBSN yang dilelang setiap dua minggu sekali, kemudian kita juga sudah punya sukuk ritel yang bisa menjangkau kita semua, termasuk saudara-saudara kita yang ingin menjadi investor syariah tetapi kesulitan mencari instrumennya, sukuk ritel adalah jawabannya,” urainya.

Pemerintah juga telah menerbitkan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI), sehingga kini pengelolaan dana haji dapat dilakukan secara lebih baik. Selain itu, saat ini, pemerintah juga berupaya mendorong pemanfaatan sukuk untuk pembiayaan proyek-proyek dalam APBN. “Kita juga sedang mendorong sukuk untuk proyek infrastruktur,” katanya.

Dengan contoh yang telah diberikan oleh pemerintah ini, Menkeu berharap sektor swasta juga mampu meningkatkan kontribusi industri keuangan syariah bagi perekonomian nasional. “Tentunya perkembangan industrinya sendiri, terutama untuk industri perbankan dan lembaga keuangan syariah tetap penting, tetapi kami juga ingin jangan sampai kita hanya terjebak asyik membahas bagaimana perkembangan industrinya, tanpa melihat apakah industri itu sudah berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.(nv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar