Kamis, 31 Maret 2016

Ekspor Gerbong Kereta Buktikan Industri Dalam Negeri Punya Daya Saing

Untuk pertama kalinya, Indonesia mengekspor gerbong kereta penumpang buatan PT Industri Kereta Api (PT INKA) ke Bangladesh. Hal ini membuktikan bahwa industri dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional, karena berhasil menembus pasar ekspor dunia.

Menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, gerbong kereta menjadi komoditas ekspor yang relatif baru. Setelah lama bergantung pada ekspor komoditas mentah seperti hasil tambang dan minyak sawit, Menkeu berharap ekspor gerbong kereta ini dapat diikuti dengan ekspor hasil manufaktur lainnya.

“Kita harus kenalkan produk baru, produk produk yang berupa olahan dan manufaktur, dan salah satu contoh yang kita banggakan adalah gerbong kereta yang dibuat PT INKA ini," jelasnya dalam sambutannya pada acara pelepasan ekspor tahap pertama Gerbong Kereta Penumpang produksi PT INKA (Persero) ke Bangladesh pada Kamis (31/3) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Agar momentum ini dapat terus berlanjut, pemerintah pun berupaya memperbaiki pola promosi ekspor ke depan. "Kita sudah mengupayakan bahwa promosi ekspor kita ke depan sudah mempunyai pola baru. Sekali lagi saya tekankan, kita butuh ekspor untuk mendorong ekonomi,” jelasnya.

Selain membuktikan bahwa produk buatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diakui oleh pasar dunia, ekspor gerbong kereta buatan PT INKA ke Bangladesh ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia berhasil melakukan perluasan pasar ekspor, karena mampu menembus negara-negara tujuan ekspor nontradisional.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Thomas Lembong menilai, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama antarinstansi pemerintah selama ini. Ia menyatakan, Kementerian Perdagangan akan terus mendukung eskpor hasil manufaktur Indonesia. "Ini adalah contoh team work di kabinet, dan terutama di tim ekonomi. Sudah saatnya  mulai beralih ekspor kita ke produk manufaktur seperti gerbong kereta api PT INKA, dan kami dari Kemendag akan mendukung terus,” katanya.(nv)
 

Selasa, 29 Maret 2016

Juara 1 Essay Competition (Deplitbang Hamas)



Kinerja Perbankan Syariah sebagai Kontribusinya dalam Perkembangan Keuangan dan Ekonomi Islam di Indonesia

Astri Septiani, Nira Mufidah
STEI Tazkia

Abstract
Sharia institution in Indonesia which is developing now is Sharia Banking. Its market segmentation almost reach 5% of the target of OJK. The total assets are also have been developing for the last decade. Banking is able to be the biggest contribution to the financial and islamic economy development in Indonesia because it is an institution that is widely known by the society.
Keywords: Islamic Economics, Market  Share, Sharia Banking
Pendahuluan
Perkembangan institusi syariah mulai signifikan. Ini dapat dibuktikan dengan banyaknya institusi-institusi syariah di Indonesia. Institusi syariah yang ada di indonesia dan sering kita jumpai antara lain adalah perbankan syariah, asuransi jiwa syariah dan pegadaian syariah. Namun, kenyataannya di masyarakat hanya sedikit yang mengetahui institusi syariah. Ketidaktahuan masyarakat disebabkan oleh kurangnya informasi dan edukasi dari para pegiat keuangan syariah.
Pada umumnya masyarakat awam hanya mengetahui institusi syariah yaitu bank syariah. Hal ini disebabkan karena aktifitas terbesar masyarakat dalam sektor keuangan ialah menyimpan dan meminjam uang di bank. Awalnya masyarakat menggunakan bank konvensional sebagai sarana transaksinya. Setelah berdirinya bank pertama syariah di Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia, yaitu bank Muamalat pada tanggal 1 November 1991, pandangan sebagian masyarakat mulai terbuka dan memutuskan untuk beralih ke bank syariah. Sebagian dari mereka beralasan karena untuk kenyamanan dan keamanan dengan tetap bermuamalah namun sesuai ajaran Islam dan tidak berhubungan lagi dengan bunga bank. Sehingga bank syariah menjadi institusi syariah yang dapat memberi kontribusi cukup besar terhadap perkembangan ekonomi islam di Indonesia.
Perbankan Syariah
Menurut Undang-Undang RI No. 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Keuntungan yang paling utama yang didapatkan oleh bank dari bisnis perbankan dengan prinsip konvensional adalah selisih antara bunga simpanan dan bunga pinjaman. Sementara keuntungan yang didapatkan dari bisnis perbankan dengan prinsip syariah adalah bagi hasil antara pemberi modal (masyarakat) dengan pelaku usaha (bank) setelah bank menginvestasikan dana masyarakat dalam sektor yang halal.
Bagi hasil dalam perbankan syariah disebut dengan Akad Mudharobah. Dalam buku Bank Syariah: Dari Teori ke Praktek, Syafi’i Antonio menyebutkan kata lain mudharabah ialah trust financing, trust investment. Secara teknis, mudharobah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal (100%), sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola.
Prinsip bagi hasil yang ditawarkan bank syariah mampu menarik minat masyarakat untuk menyimpankan dananya pada bank syariah. Alasan utama beralihnya masyarakat pengguna bank syariah adalah dikeluarkannya fatwa haram oleh MUI tentang bunga bank. Masyarakat muslim mencari solusi untuk menghindari keharaman bunga bank dengan menginvestasikan dananya ke bank melalui akad mudharobah. Alasan selanjutnya adalah sistem bagi hasil terbukti lebih tangguh dari goncangan. Terlihat pada krisis moneter tahun 1997 dimana sejumlah bank konvensional harus dilikuidasikan karena tidak mampu menunaikan kewajibannya terhadap masyarakat karena mereka mengalami negative spread. Negative spread ialah suatu keadaan dimana bunga simpanan lebih besar dibangdingkan bunga pinjaman.
Kinerja Perbankan Syariah
Menurut Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar, target pangsa pasar (market share) perbankan syariah minimal lima persen.
"Pada akhir 2014 market share kita sebenarnya sudah 4,89 persen. Tapi, pada Maret dan April 2015 turun menjadi 4,67 persen. Ini sangat menyedihkan bagi kita. Namun, di akhir 2015, ternyata naik kembali menjadi 4,87 persen. Ini menjadi bekal kita di 2016 untuk dapat melewati 5 persen sesuai target,"[1]
Perbankan syariah telah mampu berkembang dan memenuhi target pangsa pasar untuk memantaskan diri diterima sebagai lembaga keuangan terpercaya masyarakat Indonesia.
Berdasarkan penjelasan Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri, Agus Sudiarto, total aset gabungan bank-bank syariah Indonesia hanya menempati urutan kelima berada dibawah total aset individu bank konvensional.
"Aset-aset bank syariah kalau digabungkan hanya Rp222 triliun. Itu berada di peringkat lima. Bahkan masih kalah dengan aset individu bank konvensional seperti BRI, Mandiri, BCA," [2]
Walaupun demikian, Agus menyebutkan pertumbuhan bank syariah di Indonesia secara agregat dalam kurun waktu tahun 2000-2014 mampu melebihi bank konvensional. Hal ini dilihat dari pertumbuhan total aset bank syariah yang dihitung berdasarkan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 43,16 persen. Pertumbuhan ini jauh mengungguli bank konvensional yang hanya sebesar 12,4 persen.
Kesimpulan
Perbankan syariah adalah institusi yang mampu memberikan sokongan terbesar dalam perkembangan keuangan Islam di Indonesia karena sektor perbankan adalah sektor yang paling banyak dijangkau oleh masyarakat umum dari berbagai kalangan. Pangsa pasar bank syariah yang hampir mencapai lima persen harus terus kita genjot agar ia mampu menjadi institusi keuangna syariah yang memegang peranan penting pada perkembangan perekonomian Islam di Indonesia.





Referensi

Dr. Muhammad Syafi'i Antonio, M. (2001).  Bank Syariah; Dari Terori ke Praktek. Jakarta: Gema Insani.

Kasmir, D. (2013). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Rajawali Pers.
Nordiansyah, E. (2015). Total Aset Gabungan Bank Syariah Hanya Tempati Posisi 5. metrotvnews.com.
Pribadi, I. A. (2016). OJK: Pangsa Pasar Perbankan Syariah 4,87%. antaranews.com.




Pribadi, I. A. (2016). OJK: Pangsa Pasar Perbankan Syariah 4,87%. antaranews.com
Nordiansyah, E. (2015). Total Aset Gabungan Bank Syariah Hanya Tempati Posisi 5. metrotvnews.com

Minggu, 27 Maret 2016

Juara 2 Essay Competition (Deplitbang HAMAS)



Keteladanan Sifat Nabi dalam Pengembangan Sumber Daya Insani
 AHMAD GHIFARI & LUTFI YUSUF
Matrikulasi STEI TAZKIA
Jl. Raya Dramaga Km 7, Bogor 16680

Perbankan Syariah kini sudah mulai menjamur di Indonesia. Terbukti sudah banyak Bank Umum, Unit Usaha, serta Bank Pembiayaan Rakyat yang berlandaskan syariah yang sudah berkembang dan tersebar banyak dan totalnya berjumlah 2.881 unit. Selain itu juga, sudah banyak tenaga kerja yang berkontribusi di dalamnya yang berjumlah 47.529 orang. Hal ini menyebabkan antusiasnya permintaan pegawai yang harus mengisi ribuan bank syariah yang ada di Indonesia.
Untuk mengisi permintaan tersebut juga menyebabkan banyak orang yang berbondong-bondong dalam meningkatkan kualitas diri serta bersaing dengan para kompetitor lainnya. Kualitas diri juga sangat dibutuhkan untuk bersaing dalam mengisi kursi-kursi yang disediakan para pemegangnya untuk memegang amanah menjadi pegawai di bank yang akan mereka masuki.
Dalam hal ini tidak hanya kualitas diri yang dibutuhkan oleh pihak bank. Namun, kesungguhan, amanah serta kejujuran dalam bekerja sangat penting sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam saat beliau menjadi pegawai Khadijah dalam urusan berdagang.
Nabi Muhammmad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah teladan yang patut dicontoh dalam hal muamalah baik itu dalam berbisnis maupun pekerjaan lainnya. Hal ini penting sekali karena Indonesia sudah banyak dilanda kasus yang menyangkut dengan urusan perbankan syariah. Dari hal yang umum seperti riba, serta ketidakadilan dan ketidakjujuran terhadap nasabah saat melakukan akad. Oleh karena itu, perlunya sumber daya manusia yang sangat mumpuni dalam permasalahan perbankan khususnya bank syariah yang dapat menjadi solusi dari permasalahan yang ada.
Sumber daya insani menjadi salah satu solusi permasalahan yang sangat rumit dalam perbankan di Indonesia. Untuk mewujudkan sumber daya insani tentunya harus ada wasilah (jalan) dalam membentuknya dan itu perlu didukung oleh pihak-pihak yang memiliki keilmuan dalam bidang perekonomian islam yang syariah untuk berkontribusi didalamnya.

Professionalisme artinya mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang professional. Seseorang yang memiliki prinsip ini pasti mempunyai dampak kemajuan untuk kedepannya baik itu diri sendiri maupun orang lain yang bersamanya. Jika kualitas diri seseorang itu baik, maka akan berpengaruh baik untuk kinerja orang tersebut kepada orang yang mempekerjakannya. Dan sebaliknya, jika kualitas diri orang itu buruk, maka akan berpengaruh buruk juga terhadap kinerjanya kepada orang yang mempekerjakannya.
Dalam salah satu ayat Al-Qur’an yang berbunyi:

الْبَرِيَّةِ خَيْرُ هُمْ أُولَئِكَ الصَّالِحَاتِ وَعَمِلُوا ءَامَنُوا الَّذِينَ إِنَّ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan melakukan pekerjaan yang baik, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. (QS. Al-Bayyinah, 98:7)
Ayat di atas menjelaskan bahwa kita sebagai umat muslim harus bisa memberikan contoh yang baik saat bekerja, karena manusia yang paling mulia adalah orang yang memberikan manfaat bagi sesamanya. Disamping itu juga, mengerjakan pekerjaan secara professional yang sesuai dengan syariat Islam bisa mendapatkan manfaat untuk kehidupan dunia dan akhirat. Kita bisa mengimplementasikan hal ini ke dalam dunia nyata seperti berlaku jujur, bisa menyelesaikan amanah dengan baik, dan bekerja dengan bersungguh-sungguh.
Dalam kenyataannya di Indonesia masih banyak membutuhkan sumber daya insani yang menerapkan syariat Islam. Melakukan pekerjaan yang amanah sesuai dengan tanggung jawab serta meneladani apa yang nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam lakukan saat beliau berbisnis dengan cara berdagang. Tanggung jawab bukan hanya saat berbisnis semata namun juga saat kita bekerja untuk orang lain dan mengayomi orang dibawahannya saat menjadi pemimpin.
Sebagai orang yang mempunyai profesionalitas, karakter kejujuran sangat dibutuhkan. Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat yang sangat fundamental yang harus dilakukan secara totalitas. Sifat ini menjadi tongkak kepribadian seorang muslim dalam beragama yang menjadi dasar terbentuknya sumber daya insani.
Nilai Islam juga tidak boleh disingkirkan. Untuk menilai kualitas diri, diperlukan penialian Islam terhadap diri seseorang. Islam sebagai suatu sistem hidup (way of life) yang harus dipegang teguh bagi seorang yang menjalankan syariat Islam dan juga mempunyai rules of the game atau aturan main dalam kehidupan. Sudah sampai mana penerapan nilai Islam dalam diri seorang tersebut?. Islam adalah agama yang komprehensif dan sangat kompleks dalam menjelaskan bagaimana orang yang beragama harus bersikap serta mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk masalah ekonomi sebagai salah satu motor penggerak roda perekonomian. Sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan agama justru seseorang akan lebih memilih nilai Islam dalam mengembangakan kualitas diri untuk menjadi orang yang profesional.
KESIMPULAN
Islam sebagai suatu sistem hidup (way of life) yang harus dipegang teguh bagi seorang yang menjalankan syariat Islam. Islam mempunyai rules of the game atau aturan main dalam kehidupan. Oleh karena itu untuk menjalani kehidupan yang sesuai dengan aturan tersebut, serta mencapai sumber daya insani harus ada instrumen-instrumen yang mendukung demi meningkatkan sumber daya yang dibutuhkan.
Akidah dan akhlak menjadi satu kesatuan yang bertujuan membentuk insani yang memegang dan menjaga nilai Islam dalam diri setiap perbuatan. Oleh karena itu, perlu dibutuhkan pendukung yang menjadi komponen dasar atau komposisi dalam membentuk sumber daya insani.
Hal yang dapat mendukung adanya unsur profesionalitas adalah: 1. Menerapkan nilai-nilai Islam 2.Kesungguhan dalam manjalankan amanah yang diberikan. 3. Menjaga kejujuran serta kepercayaan yang diberikan saat meneladani perilaku Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Untuk menanggulangi ketidak profesionalitas dalam kinerja di Indonesia, harus banyak generasi yang akan bangkit dalam kemajuan yang sangat pesat serta dapat mengimbangi kualitas diri sebagai seorang yang professional dalam bidangnya, bukan hanya sekedar bisa namun juga menerapkan nilai Islam dalam diri mereka dan dapat ditanamkan sejak awal.
DAFTAR  PUSTAKA
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek. Jakarta: Gema Insani.
Faza, A. D. (n.d.). Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam. Fossei Jabodetabek Artikel Ekonomi Islam , 1.
KBBI. (n.d.). Arti kata profesionalisme - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. Retrieved Maret 2, 2016, from Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): http://kbbi.web.id/profesionalisme
OJK. (2015, September). Data Statistik Perbankan Syariah. p. 12.



           

Kamis, 17 Maret 2016

IMF: Reformasi Subsidi Energi Indonesia Bisa Jadi Contoh Negara Lain

Dana  Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) menilai, kesuksesan Pemerintah Indonesia dalam melakukan reformasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan prestasi mengesankan yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain.
Menurut Kepala Misi IMF untuk Indonesia Luis E. Breuer, beberapa faktor yang menunjang keberhasilan penerapan reformasi tersebut yaitu langkah-langkah tepat sasaran terkait perlindungan sosial, strategi komunikasi yang baik, timing yang tepat, termasuk juga kepemimpinan yang berani.
“Reformasi yang menonjol dalam subsidi energi itu memang sebuah prestasi mengesankan. Beberapa faktor yang memberikan hasil positif ini, termasuk langkah-langkah tepat sasaran perlindungan sosial, strategi komunikasi yang baik, timing yang tepat, dan kepemimpinan politik yang berani. Unsur-unsur ini sangat relevan dan dapat berguna untuk negara-negara lain,” jelasnya sebagaimana dikutip dari laman IMF.

Ia menambahkan, strategi komunikasi pemerintah dengan jelas telah menekankan perlunya pengalihan dari pengeluaran belanja untuk subsidi ke arah investasi infrastruktur yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan prospek pertumbuhan. “Secara bersamaan, reformasi diterapkan pada saat harga minyak sedang turun, yang mengurangi kebutuhan untuk menaikkan harga eceran bahan bakar,” katanya.(nv)

Kamis, 10 Maret 2016

Tingkatkan Daya Saing Industri Domestik, Presiden Resmikan Pusat Logistik Berikat

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memfasilitasi pembangunan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang juga menjadi program nasional Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II yang telah diluncurkan pada September 2015 lalu. Peresmian PLB ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Cakung, Jakarta, pada Kamis (10/3).

PLB sendiri merupakan gudang logistik multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal, dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta menawarkan fleksibilitas operasional lainnya.

Fasilitas ini diyakini dapat menjaga ketersediaan bahan baku industri dengan lebih cepat dan murah, mengurangi biaya logistik, selain juga membantu menurunkan waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan. PLB sekaligus menjadi langkah awal Indonesia untuk menjadi pusat distribusi bahan baku maupun produk ekspor di Asia Pasifik. Presiden berharap, pembentukan PLB ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan logistik nasional.

Seperti diketahui, biaya logistik Indonesia saat ini dinilai kurang efisien, karena mencapai 24 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Akibatnya, industri nasional menjadi kurang kompetitif. Beberapa penyebab mahalnya biaya logistik di Indonesia tersebut, menurut Presiden, antara lain adalah bahan baku industri asal impor banyak yang ditimbun luar negeri. Demikian halnya dengan barang ekspor, dimana saat menunggu pembeli, barang-barang tersebut selama ini ditimbun di Singapura dan Malaysia.

“Kalau hal seperti ini tidak bisa kita bereskan, kita tidak akan bisa bersaing. Tidak logis, produksi di sini, hasilnya di sini, gudangnya di negara lain,” kata Presiden saat meresmikan fasilitas PLB.

Presiden menilai, pembentukan PLB dapat mendekatkan pelaku usaha dengan bahan baku. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri nasional, karena bahan baku dapat diperoleh dengan lebih cepat dan murah.  “Ini baru, proses-proses cepat, pelayanan cepat yang nantinya memberikan efisiensi kepada negara,” ungkapnya.

Selain biaya logistik, Presiden meyakini pembangunan PLB juga akan mengurangi dwelling time di pelabuhan. Investasi untuk pertumbuhan ekonomi nasional pun diyakini dapat meningkat. “Saya harap para pengusaha PLB mampu memindahkan penumpukan barang dari luar (negeri) ke sini,” ujarnya.(nv)

Jumat, 04 Maret 2016

Menteri Keuangan Dorong Kontribusi Industri Keuangan Syariah Pada Perekonomian Nasional

Pemerintah terus mendorong kontribusi keuangan syariah terhadap perekonomian nasional. Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), misalnya, pemerintah telah memanfaatkan sukuk, salah satu instrumen keuangan syariah untuk menunjang pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peranan sukuk pun, diakui Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, semakin meningkat dari waktu ke waktu. “Kami ingin benar-benar memanfaatkan sebesar mungkin peranan ekonomi syariah di dalam keuangan negara. Di Kemenkeu misalkan, salah satu instrumen pembiayaan yang makin besar dan makin penting peranannya adalah pembiayaan yang instrumennya adalah syariah, (yaitu) sukuk,” jelas Menkeu dalam acara Milad ke-12 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Aula Dhanapala, Jakarta, Kamis (3/3).

Pemerintah, lanjutnya, telah menerbitkan berbagai jenis sukuk untuk menunjang pembiayaan APBN. Mulai dari sukuk berdenominasi rupiah dan dolar AS, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), hingga sukuk ritel. “Kita sudah punya sukuk yang berdenominasi USD, kita punya sukuk rupiah, SBSN yang dilelang setiap dua minggu sekali, kemudian kita juga sudah punya sukuk ritel yang bisa menjangkau kita semua, termasuk saudara-saudara kita yang ingin menjadi investor syariah tetapi kesulitan mencari instrumennya, sukuk ritel adalah jawabannya,” urainya.

Pemerintah juga telah menerbitkan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI), sehingga kini pengelolaan dana haji dapat dilakukan secara lebih baik. Selain itu, saat ini, pemerintah juga berupaya mendorong pemanfaatan sukuk untuk pembiayaan proyek-proyek dalam APBN. “Kita juga sedang mendorong sukuk untuk proyek infrastruktur,” katanya.

Dengan contoh yang telah diberikan oleh pemerintah ini, Menkeu berharap sektor swasta juga mampu meningkatkan kontribusi industri keuangan syariah bagi perekonomian nasional. “Tentunya perkembangan industrinya sendiri, terutama untuk industri perbankan dan lembaga keuangan syariah tetap penting, tetapi kami juga ingin jangan sampai kita hanya terjebak asyik membahas bagaimana perkembangan industrinya, tanpa melihat apakah industri itu sudah berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.(nv)