Kamis, 17 September 2015

SAC 2015: New World Harmony to be Super Accountant



SAC (Super Accounting Camp) adalah program tahunan berupa ospek jurusan (osjur) bagi mahasiswa baru jurusan akuntansi islam. Acara ini dibawahi oleh Departemen Kesejahteraan Mahasiswa HAMAS. Tema yang diangkat kali ini adalah, “New World Harmony to be Super Accountant”. Yang bermakna, kampus Tazkia di Sentul ini menjadi ‘dunia baru’ bagi mahasiswa baru. Sehingga diharapkan juga terjadi ‘harmonisasi/keselarasan’ dalam cakupan makna luas.

Tidak selayaknya ospek-ospek yang umumnya dipenuhi ‘perpeloncoan’ dari seniornya. Tetapi SAC menghadirkan konsep yang berbeda dengan adanya seminar, games, pemberian pengetahuan awal mengenai jurusan akuntansi dan lain sebagainya. Diharapkan dalam acara ini, mahasiswa baru akan lebih paham mengenai jurusannya. Mahasiswa memiliki bayangan bagaimana karir mereka kedepannya seperti apa. Selain itu, disini dijadikan ajang untuk saling mengenal sehingga terjalin komunikasi yang yang baik tanpa mebedakan apakah itu senior atau tidak.

Acara ini akan terselenggara dari hari Jumat-Minggu (18-20 Sept 2015). Tahun ini penutupan mengambil lokasi yang berbeda dari tahun sebelumnya. Yaitu, di daerah Gunung Pancar. Puncak acara rencananya akan diisi dengan berbagai penampilan yang tentunya menghibur. Harapannya, semoga acara SAC ini sukses dengan kepanitiaaan yang saling bersinergi demi kesuksesan acara ini. Dan untuk para partisipan, semoga mendapatkan ilmu yang baru setelah mengikuti acara ini.

Akuntansi? Tangguh!

Islam? Bersatu!
 
Akuntansi Islam?? Tangguh dan Bersatu!!

Kamis, 23 Juli 2015

Skandal Akuntansi Toshiba dan Tantangan Bisnis Lembaga Syariah (1)

Oleh: Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc (Dosen Senior STEI Tazkia)

Skandal Akuntansi Toshiba baru-baru ini menggegerkan dunia profesi akuntansi. Betapa tidak, perusahaan yang telah berusia 140 tahun itu tiba-tiba kehabisan akal untuk mempertahankan kinerja keuangannya. Penggelembungan laba sebesar 151,8 miliar yen atau 1,22 miliar dolar AS ini yang awalnya ingin menciptakan investor’s confidence ternyata telah mencoreng nama besar Toshiba selama ini.

Kepala Eksekutif  Toshiba Corp dan kawan–kawannya bisa saja mengundurkan diri,tetapi skandal 
yang terjadi telah menghancurkan prestasi yang telah dicapai selama 140 tahun itu. Terlebih, profesi akuntansi dan auditor lagi–lagi dipertanyakan. Tidak cukup setelah kasus Enron tahun 2001 yang juga telah membohongi publik dengan menutupi kerugian sebesar 2 miliar dolar AS dengan menyatakan laba sebesar 600 juta dolar AS.

Mungkin masih terngiang di telinga para akuntan dan auditor tentang kasus Enron yang dianggap sebagai the biggest audit failure in the century, yang malangnya melibatkan Arthur Anderson salah satu the big five accounting firms saat itu. Setahun setelah itu dunia akuntansi dan audit dipaksa patuh kepada Sarbanes-Oxley Act/Sarbox/SOX yang memperketat lagi peraturan laporan keuangan bagi perusahaan publik maupun non-publik.

Tapi mengapa masih ada lagi fraud dimana–mana? Termasuk di Toshiba yang terkenal dipandu oleh prinsip-prinsip Komitmen Dasar Grup Toshiba "Berkomitmen untuk orang-orang, Komitmen untuk Masa Depan", Toshiba mempromosikan operasi global dengan mengamankan "Pertumbuhan Melalui Kreativitas dan Inovasi", dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian dunia di mana orang-orang hidup dalam masyarakat aman, tenang dan nyaman. Ternyata hari ini masyarakat tidak aman, tenang, dan nyaman hanya karena Toshiba telah gagal menjalankan prinsip kebenaran dan tanggung jawab.
M. Jusuf  Wibisana, Partner KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (PwC Indonesia) dan Ketua Dewan Standar Akuntansi Syariah – Ikatan Akuntan Indonesia mengatakan: “Dalam setiap audit, Management override control adalah presumed key risk. Prosedur untuk mendereksi kemungkinan terjadinya fraud yang berdampak material terhadap laporan keuangan harus dilakukan dengan benar untuk meminimalkan undetected management fraud. Bila prosedur ini dilakukan dengan benar, fraud, terutama yang berdampak material terhadap laporan keuangan, kemungkinan dapat dideteksi. Tapi auditor tidak boleh menjamin fraud akan selalu terdeteksi meski prosedur fraud detection sudah dilakukan dengan benar, karena audit selalu didasarkan sampling" demikian melalui pesan elektroniknya.

Apa pelajaran bagi bisnis syariah kita di tanah air? Apakah karena sudah mencantumkan prinsip syariah dalam operasional termasuk akuntansi, audit serta tata kelola, bisnis syariah akan lepas dari fraud? Jawabannya tidak! Kita masih ingat kasus penggelapan Rp 50 miliar di Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor yang terkuak di awal tahun ini.

Ternyata dengan adanya sistem yang diorganisir dengan baik dengan koalisi orang luar dan dalam, sistem yang dipandu syariah terkulai tidak berdaya. Lantas apa yang harus dilakukan lagi? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yang terpenting yaitu evaluasi sistem dan perbaikan SDM. Sistem akan semakin tangguh jika banyak dievaluasi dan diperbaiki secara berkala (continuous improvement).

Sistem yang menjunjung nama Islam harus dievaluasi dua dimensi dan lebih ketat lagi yaitu di ranah profesionalitas sebagai lembaga profesional dan yang terpenting yaitu sebagai lembaga Islami yang menjunjung nilai–nilai Islam.

Sumber http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/15/07nrx7kl-skandal-akuntansi-toshiba-dan-tantangan-bisnis-lembaga-syariah

Skandal Akuntansi Toshiba dan Tantangan Bisnis Lembaga Syariah (2)



Oleh: Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc (Dosen Senior STEI Tazkia)

Kasus Toshiba menjadi gambaran sekaligus lesson learnt bagi lembaga bisnis syariah Indonesia yang menyampingkan tujuan utama sebagai lembaga bisnis Islami yaitu bukan hanya bertujuan untuk meraup keuntungan sebanyak–banyaknya (profit maximization) tetapi untuk tujuan ibadah, untuk mencari ridho Allah dengan mendahulukan kepentingan orang banyak. Pada akhirnya, akan tercipta status sosial-ekonomi masyarakat di Indonesia yang lebih baik. Mencari keuntungan sebanyak – banyaknya hanya untuk membuat senang sebagian orang saja, yaitu investor dan manajemen perusahaan dan mungkin sebagian karyawan.

“Kalau ujung – ujungnya profit maka jangan pakai nama syariah sebagai embel–embel.” Banyak kritikan sejenis yang dilemparkan kepada lembaga-lembaga berlabel syariah di tanah air terutama keuangan syariah yang belum berhasil menyakinkan masyarakat bahwa keuangan syariah adalah bukan alternatif tapi pilihan utama sebagai mitra keluarga yang harusnya dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan.

Sistem yang mengedepankan prinsip 94:6 ini seharusnya lebih unggul dari lembaga keuangan konvensional. Kira–kira 94 adalah yang Allah ridho sedangkan 6 adalah yang Allah larang yaitu 1. Riba, 2. Spekulasi (Maysir), 3. Tidak jelas (Gharar), 4. Haram, 5. Zalim kepada diri sendiri atau orang lain, 6. Dharar, membahayakan kepada diri sendiri atau orang lain. Dengan enam hal yang dilarang dapat menjadikan prinsip akuntansi, audit dan tata kelola makin dapat dijalankan lebih baik.
Namun harta memang godaan seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah dari Ka’ab bin Iyadh radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Setiap umat memiliki godaan yang menjerumuskan tersendiri dan godaan yang menjerumuskan umatku adalah godaan harta kekayaan.” (HR. Tirmidzi no. 2336, An-Nasai no. 11795, Ahmad no. 17471, Al-Hakim no. 7896 dan Ibnu Hibban no. 3223).

Maka dari itu, sistem yang dievalusi dengan baik dan berkala akan mendeteksi aktifitas kecurangan dan ketidakadilan yang akan dilakukan di dalam lembaga manapun termasuk syariah seperti apa yang dijelaskan oleh Jusuf Wibisana di atas.

Hal yang kedua adalah perbaikan berkala dalam bidang SDM. Islam mengajarkan prinsip kebenaran (siddiq) dan tanggung–jawab (amanah) dan harus disampaikan (tabligh) walau pahit dan juga semua pekerjaan senantiasa harus diusahakan dengan sebaik mungkin (fathonah) dengan meneladani konsep itqon.

Menciptakan SDM Islami memang perlu dimulai dari bayi dalam kandungan tapi dapat juga di nuture/dilatih dengan cara pelatihan berkesinambungan dan penempatan SDM yang tepat. Sistem pengawasan tetap harus dilakukan walaupun SDM yang ada sudah mupuni. Cerita menarik dari apa yang dilakukan oleh Umar bin Khatab terhadap Khalid bin Waliid yang dianggap kwatir takabbur dengan kemenangan – kemenangan dalam puluhan peperangan yang dipimpinnya. Serta merta Khalid bin Walid yang terkenal dengan julukan “Shaifullah” itu dipindahtugaskan.

Manajemen harus memberikan amanah atau pekerjaan kepada orang yang berhak menerimanya (lihat Surat An-Nisa (4): 58), dan Rasulullah SAW telah juga mengingatkan dalam sebuah hadith, beliau bersabda: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? Rasulullah menjawab: “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR Bukhari no. 6015).

Fit and Proper test atau interview berjenjang biasa dilakukan ketika penyaringan pegawai lembaga bisnis syariah bahkan zikir pagi dan petang serta pengajian diadakan di sela–sela kesibukan para lembaga bisnis syariah. Manajemen menekankan pentingnya sholat lima waktu, puasa dan amalan lainnya serta menganjurkan shalat berjamaah walau harus mengambil waktu bekerja namun tetap saja kecurangan terjadi.

Sistem akuntansi syariah, audit syariah bahkan tata kelola syariah yang sudah ada harusnya dipakai oleh lembaga syariah dan orang–orang yang diberi amanah untuk mengawasinya seperti Dewan Pengawas Syariah, Dewan Syariah Nasional-MUI dan Otoritas Jasa Keuangan harus mempunyai kemampuan untuk menjalankan otoritasnya.

Lembaga–lembaga ini juga harus berani berkata tegas kepada investor lembaga bisnis syariah untuk tidak mengejar keuntungan semata. Peranan masyarakat umum juga penting yang harus senantiasa memberikan masukan, kritik yang membangun dan menjadikan lingkungan kondusif bagi lembaga syariah untuk tumbuh dengan baik di Indonesia.

Terakhir, untuk seruan kepada akuntan dan auditor, para pelaku bisnis syariah dan para penggiat pendidikan juga kepada diri saya sendiri; harta adalah titipan, kesenangan dunia adalah sementara, dunia adalah permainan dan senda gurau (lihat Surat Al-Ankabuut (29): 64), kesenangan itu memperdayakan kita (lihat Surat Ali Imran (3): 185); kesenangan itu terbatas dan sementara (lihat Surat Ali Imran (3): 197); dan sebuah hadith Rasulullah SAW bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau musafir.” (HR Bukhari dari Ibnu Umar dalam Hadith Arba’in Imam Nawawi). Wallahu’alam bissawab.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-wargnrx7qm-skandal-akuntansi-toshiba-dan-tantangan-bisnis-lembaga-syariah-

Kamis, 21 Mei 2015

Pembangkangan Pajak di Dunia



Sejarah dunia penuh dengan cerita pemberontakan dan pembangkangan kepada para penguasa. Pembangkangan pajak sering menjadi bagian pentingnya.

Pembangkangan pajak mungkin telah diawali sejak kaum penguasa mulai membebankan pajak kepada rakyatnya. Sejak itu pula sejarah pemaksaan dan keterpaksaan pajak dimulai. Pembangkangan pajak bahkan mengambil peran signifikan dari runtuhnya banyak kerajaan besar di masa lalu, sebut saja Mesir Kuno, Romawi, Kerajaan Spanyol, dan Aztec.

Banyak pemberontakan dan revolusi bersejarah di dunia diawali oleh penolakan atas pajak. Sebagian sejarah penting dunia dimulai dari pembangkangan pajak. Beberapa yang fundamental dan dikenang hingga kini antara lain Magna Carta, Revolusi Amerika, hingga Revolusi Perancis.
Di zaman Kekaisaran Romawi, Nabi Isa AS pernah dituduh menginisiasi pembangkangan pajak di kawasan Jerussalem, salah satu alasan yang menurut kitab suci membawa Nabi Isa menjalani hukumannya.

Di Inggris pada abad ke-11, cerita tentang Lady Godiva yang melegenda merupakan bentuk dukungan pembangkangan pajak yang dilakukan masyarakat di kawasan Conventry. Lady Godiva menunggang kuda dalam keadaan telanjang untuk memprotes kenaikan pajak yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Earl of Mercia.

Pada tahun 1197 ketika Alexius III Angelus berkuasa di Konstantinopel, ia mencoba menaikkan pajak dalam rangka membayar uang perlindungan kepada Henry VI. Namun rakyat Konstantinopel menolak untuk membayar sehingga Alexios harus memikirkan cara lain untuk mengumpulkan uang upeti.

King John terpaksa menandatangani piagam Magna Carta di Runnymede, Inggris pada 15 Juni 1215 sebagai akibat pembangkangan pajak yang dilakukan para bangsawan didukung rakyat yang tidak puas. Magna Carta disebut-sebut sebagai langkah fundamental dalam proses sejarah panjang menuju pembuatan hukum konstitusional.

Di Perancis pada tahun 1381, penentangan atas pajak berkembang menjadi kerusuhan dan pemberontakan di seantero negeri. German Peasants War yang berlangsung pada 1524-1525 juga merupakan bagian dari kampanye perlawanan pajak.

Aksi pembangkakan pajak bahkan berlangsung hingga abad ke-20. Perang sipil di Rusia tahun 1917-1923 merupakan imbas dari pembangkangan para petani atas pajak berganda yang diterapkan pemerintah. Di Polandia pada 1995, presiden Lech Walesa mengajak rakyatnya sendiri untuk menolak kenaikan atas pajak penghasilan.

Sangat banyak contoh-contoh pembangkangan pajak yang bahkan masih ditemukan setelah tahun 2000. Walaupun kebanyakan aksinya tidak sampai meluas menjadi pemberontakan dan menurunkan sebuah rezim. Namun itu cukup untuk menggambarkan bahwa kondisi pemaksaan pajak dimanapun tidak pernah benar-benar diterima.
Sejarah Perpajakan Dunia

Sistem perpajakan pertama yang diketahui berada di Mesir Kuno sekitar 3000-2800 SM di masa pemerintahan dinasti pertama dari Old Kingdom. Bentuk paling awal dan paling luas perpajakan adalah rodi dan tithe (persepuluhan). Rodi adalah kerja paksa yang dibebankan negara kepada petani yang terlalu miskin, sebagai ganti membayar pajak.

Catatan dari dokumen yang ada, penguasa Mesir, Firaun akan melakukan tur dua tahunan kerajaan , mengumpulkan persepuluhan dari penduduk Mesir.

Nabi Yusuf AS mengajarkan kepada rakyat Mesir bagaimana membagi hasil panen mereka dan memberikan sebagian kepada Firaun. Pemberian sebesar 20% hasil panen kepada Firaun adalah pajak. Di zaman Nabi Yusuf, hasil penyisihan inilah yang akhirnya dikembalikan kepada penduduk di masa sulit.

Di masa Kekaisaran Persia, sistem pajak yang diatur dan berkelanjutan diperkenalkan oleh Darius I Agung pada 500 SM. Sistem perpajakan Persia disesuaikan dengan kondisi masing-masing provinsi. Pada saat itu ada sekitar 20 - 30 provinsi di Kekaisaran dan masing-masing dinilai sesuai dengan produktivitas yang seharusnya.

Adalah tanggung jawab dari para penguasa provinsi untuk mengumpulkan jumlah yang jatuh tempo dan untuk mengirimkannya ke kas negara, setelah dikurangi biaya-biaya. Kuantitas yang diminta dari berbagai provinsi memberikan gambaran yang jelas tentang potensi ekonomi mereka.

Pada awal Republik Roma (509-27 SM) dikenal beberapa jenis pungutan seperti censor, questor dan beberapa jenis pungutan lain. Pelaksanaan pemungutannya diserahkan kepada warga tertentu yang disebut publican. Pajak langsung yang disebut tributum (pajak atas kepala) dipungut pada zaman perang terhadap penduduk Roma sampai tahun 167 SM. Sesudah abad ke-2 penguasa Roma mengandalkan pada pajak tidak langsung yang disebut vegtigalia seperti pungutan atas penggunaan pelabuhan.Di zaman Julius Caesar dikenal centesima rerum venalium yakni sejenis pajak penjualan dengan tarif 1% dari omset penjualan. Di daerah lain di Italia dikenal decumae, yakni pungutan sebesar 10% (tithe) dari para petani atau penguasa tanah. Setiap penduduk di Italia, termasuk penduduk Roma sendiri dikenakan tributum.

Demikian pula di Mesir, pembuatan piramida yang tadinya merupakan pengabdian dan bersifat suka rela dari rakyat Mesir, pada akhirnya menjadi paksaan, bukan saja dalam bentuk uang, harta kekayaan, tetapi juga dalam bentuk kerja paksa.

Di Indonesia, berbagai pungutan baik dalam bentuk natura (payment in kind), kerja paksa maupun dengan uang dan upeti telah lama dikenal. Pungutan dan beban rakyat Indonesia semakin terasa besarnya, terutama sesudah berdirinya VOC tahun 1602, dan dilanjutkan dengan pemerintahan kolonial Belanda.

Sejarah Pajak Indonesia
Pajak di Indonesia diawali oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Di masa lalu, PBB lebih dikenal sebagai pajak pertanahan. Pungutan ini diberlakukan kepada tanah atau lahan yang dimiliki oleh rakyat Indonesia. Pemungutan pajak atas tanah ini dimulai sejak VOC dan menduduki tanah Indonesia. VOC memberlakukan pajak pertanahan yang disebut dengan landrente. Rakyat terpaksa membayar sejumlah uang dari harga besaran tanah atau hasil lahan yang dimilikinya.

Selanjutnya, di zaman Gubernur Jenderal Daendels, pemerintahan kolonial mengklaim bahwa seluruh tanah Indonesia adalah milik Belanda. Saat itu ia menyebutnya Hindia Belanda. Ia menarik pajak yang tinggi termasuk dalam bentuk kerjapaksa, yang diantaranya dipergunakan untuk membangun jalan raya Anyer-Panarukan.

Pada masa kependudukan Inggris, kebijakan landrente berubah. Gubernur Jenderal Raffles mengenakan tarif sebesar 2,5% untuk golongan pribumi dan tarif 5% untuk tanah yang dimiliki oleh bangsa lain.

Ketika Belanda kembali berkuasa, muncul gagasan untuk mengenakan pajak penghasilan. Pada tahun 1920-1921 sudah ada pajak penghasilan terhadap hasil bumi atau hasil lahan penduduk. Isitlahnya dikenal dengan nama versponding warde yang berupa pajak untuk kebun-kebun teh, kelapa, jati, dan tembakau. Pengenaan tarifnya sebesar 7,5% dari hasil kebun. Pada tahun 1934 diterbitkan Pajak Kendaraan Bermotor. Setelah itu, lahirlah jenis pajak-pajak yang lain yang berkembang hingga zaman kemerdekaan sampai sekarang.

Patut dicatat, sebagian besar pajak itu lahir dari pemaksaan. Tidak heran penolakan atas pajak sangat mungkin terus terjadi dari masa ke masa. *DED/DBS

Sumber : http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=810

Rabu, 29 April 2015

Kredibilitas Akuntan Menunjang Persaingan Internasional



Oleh : Latifah

Ekonomi merupakan suatu aspek penting yang dijalankan oleh Pelaku ekonomi yang  mencakup seluruh entitas masyarakat yang berada pada suatu Negara. Pelaku ekonomi melakukan usaha atau bisnis perseorangan, maupun perseroan. Seluruh profesi yang ada di suatu negara pun berperan penting terhadap perkembangan perekonomian negara tersebut. Masing-masing dari mereka baik Pegawai Negri, wirausaha, Buruh, dsb menyumbang sekian persen bagi perekonomian Negara Indonesia. Seberapa signifikan sumbangsih yang diberikan oleh masing-masing profesi tersebut akan terlihat dari laporan keuangan yang mereka sajikan. Semakin besar pendapatan  yang didapatkan, maka semakin besar pula sumbangsih mereka terhadap perekonomian Indonesia.

Acuan laporan keuangan yang disajikan sehingga dapat menjadi standar untuk pengambilan keputusan, haruslah berupa laporan keuangan yang valid dan akurat serta dapat dipahami oleh seluruh negara sehingga diakui dan dapat berlaku di negara lain.

Jika kita membahas mengenai perekonomian suatu negara, maka tak akan luput dari suatu ilmu yang bersinergi dengan nya yang kita kenal dengan ilmu Akuntansi. Akuntansi merupakan suatu proses identifikasi, ringkasan, dan pengolahan data atas sebuah transaksi yang punya kaitan dengan urusan keuangan sekaligus menghasilkan suatu laporan keuangan . dan dari laporan keuangan ini kemudian dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk mengambil dan membuat keputusan. Ketika suatu perekonomian membutuhkan laporan keuangan yang valid dan akurat, maka dengan kata lain bahwa perekonomian membutuhkan ilmu yang menyajikan laporan keuangan tersebut yaitu ilmu Akuntansi. Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi/negara, dan dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan suatu organisasi beserta perubahan yang terjadi didalamnya.

Disaat ilmu akuntansi bersinergi dengan perekonomian negara, maka negara pun membutuhkan subjek yang menyajikan laporan keuangan tersebut yaitu seorang akuntan. Profesi  Akuntan adalah profesi yang sesuai dengan kebutuhan negara dalam penyajian laporan keuangan yang akurat dan valid. Akuntan adalah profesi yang menyediakan informasi keuangan dari kegiatan ekonomi melalui alat-alat, metode, standar yang berlaku guna perencanaan, pengevaluasi, pengendalian, dan pengukuran kinerja.

Telah disinggung sebelumnya bahwa laporan keuanga yang dibutuhkan dan digunakan oleh suatu negara aalah laporan keuangan yang valid dan akurat, bukan laporan keuangan yang menyimpang dari keadaan yang sesungguhnya. Banyak kasus penyimpangan yang berimplikasi besar terhadap kondisi ekonomi dan keuangan. Misalnya Enron dan beberapa bank invesitasi di AS dan Indonesia sekitar tahun 90-an, penyimpangan yang terjadi pada Bank Panin cabang Banjarmasin, dsb. Penyimpangan yang terjadi, menyebabkan bergugurannya harga-harga instrumen keuangan hingga krisis moneter dunia dan berimbas pula pada perekonomian Indonesia.
Profesi akuntansi terbagi menjadi beberapa macam, yaitu
Akuntan Perusahaan : Akuntan yang bekerja secara internal di perusahaan dan bertugas mempersiapkan informasi keuangan untuk perusahaan dimana mereka bekerja
Akuntan Publik : Akuntan yang memiliki posisi independen, dan bekerja untuk berbagai pihak yang membutuhkan jasa mereka dalam memeriksa dan menilai kewajaran laporan keuangan suatu perusahaan
Akuntan Pemerintah : Akuntan yang bekerja untuk kepentingan pemerintah, dan bertugas mengamankan berbagai kepentingan pemerintah.
Akuntan pendidik : Akuntan yang mengabdikan dirinya di dalam suatu institusi tertentu yang bertugas mempersiapkan,

Negara membutuhkan keseluruhan profesi akuntan diatas dalam mencatat, menyajikan, dan melaporkan laporan keuangan untuk menunjang perekonomian Indonesia. Keseluruhan perusahaan atau organisasi Negara memerlukan adanya Akuntan Perusahaan serta akuntan Publik. Pemerintah memerlukan adanya akuntan pemerintah untuk menyajikan laporan keuangan, dan dalam bidang pendidikan membutuhkan adanya akuntan Pendidik untuk mencetak generasi-generasi akuntan yang selanjutnya.

Sebuah laporan keungan haruslah Relevan, mudah dimengerti, Dapat diuji kebenarannya, Ditujukan secara umum, tepat waktu, laporan keuangan sebuah perusahaan harus dapat dibandingkan dengan perusahaan itu sendiri pada periode-periode sebelumnya atau dibandingkan dengan perusahaan lain pada periode yang sama atau dengan kata lain, laporan keuangan suatu negara harus dapat dibandingkan dengan negara itu sendiri pada periode-periode sebelumnya atau dengan negara lain pada periode yang sama, dan laporan keuangan harus menyajikan semua fakta keuangan yang penting.

Akuntan tak hanya dibutuhkan secara regional ataupun Nasional, lebih dari itu Akuntan dibutuhkan dalam persaingan Ekonomi Internasional. Salah satu aspek yang dibutuhkan dalam persaingan ekonomi Internasional yaitu Laporan keuangan yang memenuhi standar Internasional sehingga dapat bersaing dengan negara lain dan diakui oleh Negara di seluruh Dunia. Laporan keuangan yang berdasarkan standar Internasional tersebut pula yang dijadikan Negara Indonesia untuk dapat menarik Investor Asing sehingga mereka bersedia menanamkan Modal di Indonesia.

Akuntan selain bertugas menyajikan laporan keuangan atas aktivitas-aktivitas yang telah lalu juga berfungsi untuk menyediakan data dan informasi bagi pengambil keputusan manajemen untuk operasi harian dan perencanaan operasi masa depan yang merupakan fungsi dari Akuntan Manajemen. Ia juga berfungsi sebagai alat pengendalian biaya. Bahkan ada pula bidang akuntansi yang memfokuskan diri pada persoalan akuntansi yang terkait dengan transaksi Internasional yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam memahami hukum dan aturan perpajakan dimana perusahaan dalam suatu negara tersebut beroperasi.

Untuk penyajian laporan keuangan yang memenuhi persyaratan diatas, untuk penyediaan data bagi manager (perusahaan) atau bagi pemerintah dalam mengambil keputusan dengan tepat, untuk memahami hukum internasional serta perpajakan dengan relevan, maka dibutuhkan sosok akuntan yang memiliki kredibilitas dalam menjalankan fungsinya. Kredibilitas yang dimaksud adalah kemampuan dalam menjalankan fungsi-fungsi diatas dengan tepat serta memiliki kode etik seorang Akuntan. Seperti yang telah dibahas pada paragraf awal bahwa penyimpangan akan menimbulkan permasalahan. Dan penyimpangan yang terjadi tidak lain adalah disebabkan karena kurangnya Integritas seorang Akuntan serta hilangnya Kode Etik akuntan tersebut.

Kredibilitas Akuntan atau akuntan yang memiliki Integritas serta kode Etik, Menopang negara Indonesia dalam menghadapi persaingan Internasional. Data yang disajikan oleh seorang akuntan manajemen dapat menjadi acuan yang tepat bagi manager (perusahaan) ataupun pemerintahan dalam mengambil keputusan sehingga dapat memperoleh keutungan yang signifikan dengan cara yang tepat dan tak menyimpang sihingga dapat menyumbangkan angka yang signifikan bagi perekonomian Indonesia dan dapat bersaingan dalam Ranah Internasional serta memiliki catatan tak tertinggal bahkan unggul dibandingkan dengan negara-negara lain. Laporan keuangan yang disajikan oleh akuntan keuangan yang memenuhi standar Akuntansi dapat menjadi senjata untuk menarik Investor Nasional maupun Internasional dalam memenuhi modal suatu usaha dan dapat menyumbangkan angka yang signifikan pula bagi perekonomian Indonesia. Dan menjadi modal yang besar untuk dapat bersaing dalam perekonomian Internasional.

Profesi Akuntan merupakan profesi yang strategis untuk mendorong perekonomian Indonesia sehingga dapat bersaing di kancah Internasional. Akuntan sangat dibutuhkan, dan memiliki organisasi khusus untuk meningkatkan mutu seorang Akuntan. Diantara organisasi tersebut adalah IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang memiliki lebih dari 17.000 Anggota di seluruh Indonesia. Profesi Akuntan akan terus berkembang seiring dengan perkembangan waktu. Dan hal yang harus dipertahankan dan terus diperkembangkan adalah Akuntan yang memiliki Integritas dan Kode Etik sebagai seorang Akuntan sehingga dapat menjadi penunjang dan penopang persaingan Ekonomi Global.

3rd Winner Essay Competition
At DIRHAM 2015 (Days of Internal and External HAMAS Competition)